Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEMAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2024/PN Dmk SISWANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2024/PN Dmk
Tanggal Surat Jumat, 08 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SISWANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan seluruh permohonan dari pemohon tersebut;
  2. Mengesahkan perubahan pada nama anak pemohon yang semula tertulis dan terbaca MUHAMMAD ARSYAF AHSANUDDIN menjadi tertulis dan terbaca MUHAMMAD ASYRAF AHSANUDDIN;
  3. Memerintahkan kepada petugas Catatan Sipil Kabupaten Demak untuk mencatat perubahan pada nama anak pemohon menjadi tertulis dan terbaca MUHAMMAD ASYRAF AHSANUDDIN;
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak