| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 206/Pid.Sus/2025/PN Dmk | 1.Niam Firdaus, S.H. 2.ADI SETIAWAN, S.H,M.H. |
MUKSIN BIN SUHARI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 20 Nov. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Informasi dan Transaksi Elektronik | ||||||
| Nomor Perkara | 206/Pid.Sus/2025/PN Dmk | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 20 Nov. 2025 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B- 2436 /M.3.31/Eku.2/11/2025 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Dakwaan | ---------- Bahwa ia Terdakwa MUKSIN bin SUHARI pada hari Rabu tanggal 10 September 2025 sekira pukul 21.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu tertentu dalam bulan September tahun 2025, bertempat di warung SUKAMTO yang terletak di Ds. Banjarsari Kec. Gajah Kab. Demak, atau setidak-tidaknya di suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Demak yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian. Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut: --------- ---------- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, terdakwa diamankan oleh unit reskrim Polsek Gajah yang sebelumnya unit Reskrim Polsek Gajah mendapatkan informasi dari warga bahwasanya di salah satu warung yang terletak di Ds. Banjarsari Kec. Gajah Kab. Demak dipergunakan sebagai tempat untuk melakukan Judi Online (JUDOL), setelah mendapatkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Gajah langsung mendatangi tempat tersebut, kemudian pada saat dilakukan penggrebekan di warung SUKAMTO, Terdakwa sedang berada di dalam warung tersebut dan sedang melakukan perekapan nomor Togel yang dipasang oleh rekan Terdakwa yang memesan melalui pesan singkat Whatsapp dan Terdakwa juga sedang meramal atau menebak angka atau nomor Togel yang akan keluar dari situs IMPERIALT pada malam hari sekira pukul 23.00 Wib. Terdakwa yang sebelumnya telah memiliki akun dengan nama Muksinkoco pada situs IMPERIALT, yang mana untuk dapat memasang taruhan ke dalam situs tersebut, Terdakwa harus mengisi deposit melalui akun e-walet DANA dengan nomor Handphone 083830464238 yang nantinya akan ditransfer ke rekening yang ditentukan dari situs IMPERIALT tersebut. Bahwa Terdakwa memasarkan atau menawarkan Pemasangan taruhan Togel hanya kepada orang – orang yang sudah dikenal sebelumnya oleh Terdakwa melalui pesan singkat menggunakan applikasi Whatsapp. Sesaat setelah ada orang yang memasang taruhan Togel kepada Terdakwa, selanjutnya Terdakwa dengan menggunakan aplikasi Google Chrome masuk ke situs IMPERIALT lalu log in (masuk) dengan menggunakan username “Muksinkoco” dan password “123456”, kemudian terdakwa memasang angka togel yang ditebak beserta nominal taruhan yang dipasang, setelah itu terdakwa mengambil screenshot (gambar layar) untuk kemudian Terdakwa kirimkan kepada orang-orang yang memasang taruhan togel melalui terdakwa sebagai bukti bahwa Terdakwa telah memasangkan taruhan Judi Online yang mereka pesan. --------------------------------------------------------------------------------------------------------- ---------- Bahwa pada hari Rabu tanggal 10 September 2025 sebelum terdakwa ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Gajah di waruh milik SUKAMTO tersebut, Terdakwa dengan menggunakan username “Muksinkoco” telah memasangkan beberapa angka togel pesanan teman-teman Terdakwa pada situs IMPERIALT di antaranya sebagai berikut:------------------------------------------------------------------------------
---------- Bahwa selanjutnya untuk dapat mengetahui apakah angka-angka togel yang Terdakwa pasang tersebut memenangkan taruhan atau tidak dapat diketahui melalui pengumuman yang dikeluarkan oleh pihak pengelola situs IMPERIALT, dari setiap nilai taruhan sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) yang memiliki kecocokan dengan angka yang keluar undian sebanyak 2 (dua) angka undian maka pemasang taruhan akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 69.000,- (enam puluh sembilan ribu rupiah), apabila angka tebakan memiliki kecocokan dengan 3 (tiga) angka undian maka pemasang taruhan akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), sedangkan jika angka tebakan memiliki kecocokan dengan 4 (empat) angka undian maka pemasang taruhan akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah), begitupun seterusnya untuk setiap kelipatan nilai taruhan. Sebaliknya, jika angka tebakan tidak memiliki kecocokan sama sekali dengan angka yang keluar dari undian maka nominal taruhan yang dipasang akan menjadi milik pengelola judi sehingga perbuatan tersebut hanya bergantung pada peruntungan belaka. Selain itu Terdakwa juga mendapatkan keuntungan dari setiap pemasangan angka togel melalui situs IMEPERIALT tersebut, yaitu melalui selisih pembayaran dari nominal taruhan yang dibayarkan oleh para pemasang melalui Terdakwa dengan nominal pembayaran yang Terdakwa lakukan pada situs tersebut, misalnya untuk setiap pemasangan nominal taruhan sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) Terdakwa cukup membayar sebesar Rp. 2.050,- (dua ribu lima puluh rupiah), untuk pemasangan nominal taruhan sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) Terdakwa cukup membayar sebesar Rp. 7.100,- (tujuh ribu seratus rupiah), dan untuk pemasangan nominal taruhan sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) Terdakwa cukup membayar sebesar Rp. 14.200,- (empat belas ribu dua ratus rupiah).--------------------------------------------------------------------------------------- ---------- Bahwa setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa, diketahui terdakwa melakukan perbuatannya tersebut tanpa memiliki izin dari pejabat yang berwenang.------------------------------------------- ---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diuraikan di atas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.------------------------------------------ |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
