Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEMAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2026/PN Dmk BUDI ASTATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 31 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2026/PN Dmk
Tanggal Surat Jumat, 21 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1BUDI ASTATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di Kabupaten Demak pada hari Jumat, tanggal 31 bulan Desember tahun 1981 telah meninggal dunia seorang ayah yang bernama R.SOETAMTO karena Sakit.
  3. Memberikan Izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama R.SOETAMTO tersebut;
  4. Memerintahkan Pemohon memberikan salinan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Demak kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak;
  5. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak