Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEMAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2025/PN Dmk KHALIMATUS SA'DIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2025/PN Dmk
Tanggal Surat Rabu, 24 Des. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1KHALIMATUS SA'DIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan sah penggantian nama yang semula tertulis dan terbaca Khalimatus Sa'diyah menjadi Khalimatus Sadiyah;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak setelah ditunjukkan penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya mengganti nama dari yang semula tertulis dan terbaca Khalimatus Sa'diyah menjadi Khalimatus Sadiyah pada Akta Kelahiran Nomor 3321-LT-20082015-0107 tertanggal 20 Agustus 2015;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak