Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEMAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
60/Pid.C/2026/PN Dmk BUDIARNO FAISAL ABIE RIDWAN Bin SUDIYO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 60/Pid.C/2026/PN Dmk
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 17 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-337/VII/Unit Samapta?Sek Kry
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1BUDIARNO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FAISAL ABIE RIDWAN Bin SUDIYO[Penahanan]
Advokat
Dakwaan

-------------- Bahwa terdakwa FAISAL ABIE RIDWAN Bin SUDIYO pada hari Jum’at tanggal 10 Juli 2026 sekira pukul 15.30 WIB, setidak-tidaknya di dalam bulan Juli Tahun 2026 bertempat di Salah satu Warung di Dk. Kedungbanteng Desa Wonorejo Kec. Karanganyar Kab. Demak, setidak-tidaknya di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Demak, Mabuk Karena Minuman Keras atau Oplosan, yang dilakukan dengan cara:-----------------------------------------------------------------------------------------------------

 

-------------- Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas Saksi SUTOYO, bersama Saksi MUH. KHOLILU ROHMAN BIN SUYONO mereka merupakan Petugas Polsek Karanganyar yang sedang melaksanakan Patroli mendapati ada 1 (satu) orang laki-laki yang sedang mengonsumsi minuman keras, kemudian Saksi SUTOYO BIN KHAMDAN, bersama Saksi MUH. KHOLILU ROHMAN BIN SUYONO mendatangi dan ternyata benar seorang laki-laki yang mengaku bernama terdakwa FAISAL ABIE RIDWAN Bin SUDIYO sedang mengonsumsi minuman beralkohol, dari terdakwa FAISAL ABIE RIDWAN Bin SUDIYO juga diamankan barang bukti berupa 2 (Dua) botol Congyang.

Selanjutnya terdakwa FAISAL ABIE RIDWAN Bin SUDIYO beserta barang bukti diamankan ke Kantor Polsek Karanganyar untuk diproses lebih lanjut..-------------------------------------------------------

 

Sebagimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 24 ayat (1) jo Pasal 19 ayat (1) c Perda Kab. Demak No. 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat di Kab. Demak ---------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya