Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEMAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2025/PN Dmk MUCHAMAD MUNAKIP Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2025/PN Dmk
Tanggal Surat Senin, 15 Des. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MUCHAMAD MUNAKIP
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan nama, tempat dan tahun lahir Pemohon pada PASPOR  yang tertulis dan terbaca MUHAMAD MUNAKIP yang lahir di Pekunden tanggal 28 Oktober Tahun 1990 adalah salah dan yang benar adalah MUCHAMAD MUNAKIP yang lahir di Semarang tanggal                                            28 Oktober Tahun 1985;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Semarang untuk memperbaiki dan mengganti PASPOR Pemohon khususnya nama, tempat dan tahun lahir Pemohon yang semula tertulis dan terbaca MUHAMAD MUNAKIP yang lahir di Pekunden tanggal 28 Oktober Tahun 1990 menjadi MUCHAMAD MUNAKIP yang lahir di Semarang tanggal 28 Oktober Tahun 1985;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak