Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEMAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
31/Pdt.G.S/2026/PN Dmk PT BPR BKK JATENG (Perseroda) Kantor Cabang Demak 1.ACHMAD RIF'AN
2.YUNI NURHAYATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 31/Pdt.G.S/2026/PN Dmk
Tanggal Surat Rabu, 12 Agu. 2026
Nomor Surat 829/ND/BKK-04/VIII/2026
Penggugat
NoNama
1PT BPR BKK JATENG (Perseroda) Kantor Cabang Demak
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DAVID NOR EFFENDIPT BPR BKK JATENG (Perseroda) Kantor Cabang Demak
Tergugat
NoNama
1ACHMAD RIF'AN
2YUNI NURHAYATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 64.331.880,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; -----------------------
  2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Surat Perjanjian Kredit Nomor 2072/BKK JTG/004/KUB/VII/2021 tanggal 27 Juli 2021;
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT telah wanprestasi/cidera janji tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat Perjanjian Kredit Nomor 2072/BKK JTG/004/KUB/VII/2021 tanggal 27 Juli 2021; -------------------------------------------------------
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa hutang/kreditnya kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 64.331.880,00 (Enam puluh empat juta tiga ratus tiga puluh satu ribu delapan ratus delapan puluh rupiah) dengan ketentuan apabila TERGUGAT tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada PENGGUGAT, maka agunan: 
  • Kendaraan bermotor merk MITSUBISHI Nomor Rangka : MHMFE74P5EK134128 Nomor Mesin : 4D34TK09826 Nomor Polisi G 8581 E Nomor STNK : 16418474. C Nomor BPKB : L – 13380507 Atas Nama : PAIDI Alamat : JL PANCASILA NO 19 RT 11/02 KEL. PANGGUNG TEGAL Tahun pembuatan 2014 warna kuning kombinasi -----

dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)SemarangdanhasilpenjualanlelangtersebutdigunakanuntukmelunasihutangTERGUGAT kepadaPENGGUGAT; ---------------------------------------------------------------------

5. Menghukum    TERGUGAT      untuk   membayar      semua biaya   perkara           yang    timbul dipersidangan, termasuk biaya sita jaminan, biaya pengosongan, dan biaya lelang yang dipotong dari hasil lelang jaminan TERGUGAT apabila TERGUGAT tidak dapat melaksanakan Putusan ini. Atau apabila Pengadilan Negeri Demak berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (exaequo et bono). -----------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak