| Kembali |
| Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
| 59/Pid.C/2026/PN Dmk | BUDIARNO | AGUS FAISHOL SAHLI Bin DJAFAR Alm | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 17 Jul. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pelanggaran | ||||||
| Nomor Perkara | 59/Pid.C/2026/PN Dmk | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 17 Jul. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-347/VII/20265/Unit Samapta/Sek Kry | ||||||
| Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Dakwaan | -------------- Bahwa terdakwa AGUS FAISHOL SAHLI Bin DJAFAR (Alm) pada hari Jum’at tanggal 10 Juli 2026 sekira pukul 17.15 WIB, setidak-tidaknya di dalam bulan Juli Tahun 2026 bertempat di Sebuah Warung di Desa Cangkring Kec. Karanganyar Kab. Demak, setidak-tidaknya di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Demak, Mabuk Karena Minuman Keras atau Oplosan, yang dilakukan dengan cara:---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-------------- Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas Saksi SUTOYO, bersama Saksi MUH. KHOLILU ROHMAN BIN SUYONO mereka merupakan Petugas Polsek Karanganyar yang sedang melaksanakan Patroli mendapati ada 1 (satu) orang laki-laki yang sedang mengonsumsi minuman keras, kemudian Saksi SUTOYO BIN KHAMDAN, bersama Saksi MUH. KHOLILU ROHMAN BIN SUYONO mendatangi dan ternyata benar seorang laki-laki yang mengaku bernama terdakwa AGUS FAISHOL SAHLI Bin DJAFAR (Alm) sedang mengonsumsi minuman beralkohol, dari terdakwa AGUS FAISHOL SAHLI Bin DJAFAR (Alm) juga diamankan barang bukti berupa 1 (satu) botol Anggur Merah. Selanjutnya terdakwa AGUS FAISHOL SAHLI Bin DJAFAR (Alm) beserta barang bukti diamankan ke Kantor Polsek Karanganyar untuk diproses lebih lanjut..----------------------------------------------
Sebagimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 24 ayat (1) jo Pasal 19 ayat (1) c Perda Kab. Demak No. 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat di Kab. Demak --------------------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
