Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEMAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G.S/2026/PN Dmk PT BPR BKK DEMAK PERSERODA KABUPATEN DEMAK 1.MUHROZI
2.MURIPAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 15/Pdt.G.S/2026/PN Dmk
Tanggal Surat Sabtu, 04 Apr. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT BPR BKK DEMAK PERSERODA KABUPATEN DEMAK
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DIMAS ADRIAN ANGGA SAPUTRA, S.H.PT BPR BKK DEMAK PERSERODA KABUPATEN DEMAK
Tergugat
NoNama
1MUHROZI
2MURIPAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 96.187.689,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; --------------------------

2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Perjanjian Kredit Nomor 581/01/32/IX/2024 tertanggal 19 September 2024;---------------------------

3. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi (cidera janji);----------------------------

4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh pelunasan seketika sisa hutang Pokok, bunga dan dendanya kepada kepada PENGGUGAT sebesar Rp 96.187.689,00 (Sembilan Puluh Enam Juta Seratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah) dengan ketentuan apabila TERGUGAT tidak membayar  sisa hutang yang terlampir tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada PENGGUGAT, maka agunan: ----------------------------

  • Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik No 01191 Desa Bakalrejo Luas 239 m2 atas nama Muhrozi (TERGUGAT I); ---------------------------------------------------------

dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk melunasi hutang TERGUGAT kepada PENGGUGAT-------------------------------------------------------

5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak