| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 15/Pdt.G.S/2026/PN Dmk | PT BPR BKK DEMAK PERSERODA KABUPATEN DEMAK | 1.MUHROZI 2.MURIPAH |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 10 Apr. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 15/Pdt.G.S/2026/PN Dmk | ||||||
| Tanggal Surat | Sabtu, 04 Apr. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | - | ||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 96.187.689,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; -------------------------- 2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Perjanjian Kredit Nomor 581/01/32/IX/2024 tertanggal 19 September 2024;--------------------------- 3. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi (cidera janji);---------------------------- 4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh pelunasan seketika sisa hutang Pokok, bunga dan dendanya kepada kepada PENGGUGAT sebesar Rp 96.187.689,00 (Sembilan Puluh Enam Juta Seratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah) dengan ketentuan apabila TERGUGAT tidak membayar sisa hutang yang terlampir tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada PENGGUGAT, maka agunan: ----------------------------
dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk melunasi hutang TERGUGAT kepada PENGGUGAT------------------------------------------------------- 5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;------------------------------------------ |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
